Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan sosialisasi larangan narkoba, handphone ilegal, penggunaan Wartelsuspas, serta penertiban seragam warga binaan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (02/06). Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kotabaru tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, dan diikuti seluruh warga binaan.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta implementasi ketentuan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta larangan kepemilikan dan penggunaan handphone di dalam Lapas sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan.
Selain itu, Kalapas juga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi warga binaan dengan keluarga maupun pihak lain wajib dilakukan melalui fasilitas Wartelsuspas yang telah disediakan sesuai ketentuan. Penggunaan sarana komunikasi resmi tersebut menjadi langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal sekaligus menjaga pengawasan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penegasan mengenai penertiban penggunaan seragam warga binaan agar seluruh warga binaan menggunakan pakaian sesuai ketentuan dan standar yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Penertiban tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan, keseragaman, serta mendukung terciptanya situasi yang tertib dan terkontrol.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami terus menegaskan komitmen zero narkoba dan handphone di dalam Lapas. Seluruh warga binaan wajib mematuhi aturan, menggunakan fasilitas komunikasi resmi melalui Wartelsuspas, serta menjaga kedisiplinan termasuk penggunaan seragam sesuai ketentuan. Ini penting untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Doni.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat kedisiplinan warga binaan, serta mendukung pelaksanaan pembinaan yang aman, humanis, dan berintegritas.
