Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan sosialisasi pengamanan warga binaan saat pelaksanaan kegiatan senam sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban selama program pembinaan jasmani berlangsung, Selasa (02/06). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif guna memastikan seluruh program pembinaan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sosialisasi yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kotabaru tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Ricky Wirando, kepada warga binaan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, warga binaan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan senam berlangsung sebagai bagian dari pembinaan jasmani di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ka. KPLP menegaskan agar seluruh warga binaan senantiasa mematuhi tata tertib, mengikuti instruksi petugas pengamanan, menjaga kedisiplinan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban. Selain itu, disampaikan pula bahwa setiap kegiatan yang melibatkan mobilitas warga binaan akan dilaksanakan dengan pengawasan dan pengamanan optimal sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa penguatan aspek keamanan dalam setiap kegiatan pembinaan merupakan langkah penting guna menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif.
“Seluruh kegiatan pembinaan, termasuk senam, harus berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta kepatuhan terhadap arahan petugas agar seluruh kegiatan pembinaan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi warga binaan,” ujar Doni.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pelaksanaan pembinaan jasmani maupun program pembinaan lainnya secara optimal.
