Melalui Sidang TPP, Rutan Rantau Pastikan Penilaian Hak Integrasi WBP Berjalan Objektif -->

Melalui Sidang TPP, Rutan Rantau Pastikan Penilaian Hak Integrasi WBP Berjalan Objektif

30 Mei 2026, 19:24

Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Sabtu (30/05), bertempat di Rutan Kelas IIB Rantau. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengambilan keputusan terhadap usulan hak-hak warga binaan berdasarkan hasil pengamatan serta penilaian yang objektif dan terukur.

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua Sidang TPP dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau serta tujuh orang anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari satu orang ketua dan enam orang anggota sidang. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan dan penilaian terhadap usulan program pembinaan bagi warga binaan dengan memperhatikan aspek administratif, substantif, serta hasil pembinaan yang telah dijalani.

Adapun materi yang dibahas dalam sidang kali ini meliputi usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 4 orang warga binaan serta usulan penempatan sebagai tamping bagi 11 orang warga binaan. Seluruh usulan dibahas secara cermat dan komprehensif untuk memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat dan menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam mendukung proses pembinaan yang akuntabel dan berkeadilan. “Setiap usulan yang diajukan harus melalui proses penilaian yang objektif berdasarkan perilaku, kepatuhan, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Sidang TPP menjadi wadah untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Renaldi. Ketua Sidang TPP, Darmawan Saputra, menambahkan bahwa seluruh pembahasan dilakukan secara profesional dan transparan. “Tim melakukan penelaahan terhadap setiap usulan dengan mempertimbangkan seluruh aspek pembinaan sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi proses reintegrasi sosial warga binaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhammad Khadafi Al Fariq, menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian dalam proses penilaian warga binaan yang diusulkan. “Perilaku dan kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib rutan menjadi salah satu indikator penting dalam pemberian rekomendasi,” ujarnya. Senada dengan itu, Kasubsi Pengelolaan, Reno Saputra Sarthio, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bentuk sinergi seluruh unsur di Rutan Rantau dalam mendukung pembinaan yang berkelanjutan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

TerPopuler