Lapas Kotabaru Gelar Sidang TPP Guna Perkuat Pembinaan Warga Binaan -->

Lapas Kotabaru Gelar Sidang TPP Guna Perkuat Pembinaan Warga Binaan

23 Mei 2026, 18:22

Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari penguatan program pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (22/5). Sidang membahas usulan hak integrasi serta penunjukan Warga Binaan sebagai tamping pekerja di lingkungan Lapas.

Kegiatan sidang dipimpin oleh jajaran Tim Pengamat Pemasyarakatan dan diikuti oleh pejabat terkait guna melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap Warga Binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan program integrasi lainnya.

Selain itu, sidang juga membahas penempatan Warga Binaan sebagai tamping pekerja yang akan membantu pelaksanaan kegiatan pembinaan dan operasional di dalam Lapas sesuai kebutuhan serta kemampuan masing-masing Warga Binaan.

Dalam proses sidang, setiap usulan dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku selama menjalani masa pidana, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Sidang TPP merupakan bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap perkembangan Warga Binaan. Setiap usulan yang diajukan harus melalui penilaian secara objektif agar hak integrasi maupun penunjukan tamping benar-benar diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat,” ujar Doni.

Ia menambahkan bahwa program integrasi dan pemberian kepercayaan sebagai tamping diharapkan mampu menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

Sementara itu, Ketua TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Medy Alber Suhartanto, menegaskan bahwa seluruh proses sidang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Penilaian dilakukan melalui musyawarah dan pertimbangan bersama berdasarkan hasil pengamatan serta data pembinaan Warga Binaan. Kami berharap program ini dapat mendorong Warga Binaan lebih aktif mengikuti pembinaan dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana,” ungkapnya.

Kegiatan sidang berlangsung tertib dan lancar. Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial Warga Binaan.

TerPopuler