Bangkapost — Dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait kewaspadaan risiko penularan Hantavirus di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Kotabaru, Ricky Wirando, memberikan arahan langsung kepada warga binaan, Jumat (15/5), di Aula Lapas Kotabaru.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menjaga kebersihan lingkungan hunian, meminimalisir potensi penyebaran penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat, serta memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dalam arahannya, Ricky Wirando menekankan pentingnya penertiban barang pribadi, khususnya pakaian milik warga binaan. Seluruh warga binaan diminta untuk membatasi jumlah pakaian maksimal enam stel, termasuk pakaian yang sedang digunakan, guna menjaga kerapian kamar hunian sekaligus meminimalisir potensi sarang tikus dan penumpukan barang.
“Menyikapi peningkatan kewaspadaan terhadap Hantavirus, kami meminta seluruh warga binaan untuk menertibkan barang pribadi, terutama pakaian. Maksimal enam stel, termasuk yang dipakai. Ini bagian dari menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan blok hunian,” tegas Ricky.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa warga binaan yang telah bebas wajib membawa keluar seluruh pakaian dan barang pribadinya saat meninggalkan Lapas. Petugas regu pengamanan, staf bimkemaswat, serta petugas P2U diminta melakukan pengawasan ketat dan memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal.
Tidak hanya terkait kesehatan, Ricky juga kembali mengingatkan seluruh warga binaan agar tidak memiliki, menggunakan, maupun mengedarkan handphone ilegal, narkoba, serta tidak terlibat dalam praktik penipuan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas.
“Lapas Kotabaru berkomitmen zero handphone ilegal, zero narkoba, dan zero penipuan. Kami minta seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa arahan ini merupakan bagian dari penguatan deteksi dini sekaligus tindak lanjut arahan pimpinan dalam menghadapi potensi risiko kesehatan dan gangguan keamanan.
“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Kebersihan blok hunian, disiplin warga binaan, serta pengawasan petugas menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan Lapas tetap sehat, aman, dan kondusif,” ujar Doni.
Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti dengan baik oleh seluruh warga binaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban.
