Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan kegiatan pemberian perawatan dan pengobatan rutin kepada warga binaan, Rabu (29/04), bertempat di Poliklinik Rutan Kelas IIB Rantau. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen rutan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga binaan.
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh petugas paramedis dengan memberikan pemeriksaan, penanganan medis, serta obat-obatan kepada warga binaan yang datang berobat ke klinik rutan. Pada pelaksanaan hari ini, jumlah warga binaan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 17 orang laki-laki, terdiri dari 14 narapidana dan 3 tahanan.
Adapun keluhan kesehatan yang ditangani meliputi gangguan pernapasan sebanyak 8 orang, penyakit kulit 4 orang, sakit gigi 1 orang, sakit mata 1 orang, persendian 1 orang, persyarafan 1 orang, dan hipertensi 1 orang. Seluruh pasien mendapatkan pemeriksaan lanjutan serta pengobatan sesuai kondisi kesehatan masing-masing.
Dokter Rutan Rantau, Ruthita Pilienda Tarigan, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan rutin menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi warga binaan tetap terjaga. “Kami terus melakukan pemeriksaan dan penanganan secara berkala agar setiap keluhan kesehatan warga binaan dapat segera ditangani dengan tepat,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi secara maksimal. “Kami berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pidana,” ungkap Renaldi.
