Lapas Kotabaru Gandeng Disdukcapil Fasilitasi Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Warga Binaan -->

Lapas Kotabaru Gandeng Disdukcapil Fasilitasi Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Warga Binaan

28 April 2026, 18:30

Bangkapost — Dalam upaya memperkuat validitas dan akurasi data kependudukan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memfasilitasi kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data bagi Warga Binaan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, Senin (27/4).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil tanggal 24 April 2026 serta surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-131 tanggal 23 April 2026, dalam rangka memastikan seluruh Warga Binaan memiliki data kependudukan yang valid, terintegrasi, dan diakui secara nasional.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi verifikasi dan validasi NIK, perekaman biometrik berupa sidik jari dan foto, serta pemadanan data dengan sistem kependudukan nasional. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam menjamin setiap Warga Binaan memiliki identitas hukum yang sah sebagai dasar pemenuhan hak administratif ke depannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen memastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas kependudukan yang valid. Ini menjadi bekal penting saat mereka kembali ke masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi negara,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, Muhammad Fahri Rifani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Kami hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak identitasnya, termasuk Warga Binaan. Melalui kegiatan ini, data mereka dapat terverifikasi dan terintegrasi secara nasional,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Lapas turut melakukan pendampingan secara aktif guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan lancar. Keterlibatan petugas ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan sekaligus pelayanan prima di lingkungan Lapas.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga dalam mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih optimal.

TerPopuler