Strategi Deteksi Dini, Rutan Rantau Optimalkan Fungsi Tembok Luar melalui Kawat Berduri -->

Strategi Deteksi Dini, Rutan Rantau Optimalkan Fungsi Tembok Luar melalui Kawat Berduri

26 Februari 2026, 16:29


Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan pengawasan pemasangan kawat berduri di area tembok beranggang pada Kamis (26/02). Kegiatan ini dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) sebagai langkah deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan. Penguatan sarana pengamanan ini difokuskan pada titik-titik rawan di sepanjang tembok luar.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA. Dasar hukum ini menjadi pedoman dalam memastikan seluruh langkah pengamanan dilaksanakan secara terstruktur, terukur, dan sesuai standar operasional yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penguatan pengamanan fisik merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini. “Pemasangan kawat berduri ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib, khususnya pada area beranggang yang menjadi batas utama pengamanan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menciptakan situasi rutan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KPR, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pemasangan kawat berduri sesuai dengan standar keamanan. “Kami melakukan pengecekan langsung pada proses pemasangan untuk memastikan kekuatan, kerapatan, serta posisi kawat telah sesuai dengan ketentuan. Hal ini sebagai bentuk deteksi dini dan langkah nyata dalam mencegah potensi pelanggaran keamanan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Rantau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan serta mengoptimalkan fungsi pengawasan. Diharapkan melalui langkah preventif yang konsisten dan terukur, situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan tetap terjaga dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.

TerPopuler