Bangkapost — Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada Senin (02/02) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), memberantas peredaran narkoba, serta mewujudkan komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Kegiatan ini menyasar kamar hunian D1, D2, dan D3 serta melibatkan jajaran internal Rutan bersama personel TNI dari Kodim 1010 Tapin.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Kepala Regu Pengamanan, dengan dukungan staf KPR, anggota jaga, CPNS, serta personel TNI. Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang dan area di dalam kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu kamtib maupun menjadi sarana peredaran narkoba di dalam Rutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang berupa korek api mancis sebanyak 4 unit, kaca 1 unit, bolpoin 1 unit, serta paku sebanyak 4 unit. Seluruh barang hasil temuan diamankan sebagai bentuk penegakan aturan serta upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dan pelanggaran tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Rutan yang aman dan bersih dari narkoba. “Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtib, memberantas peredaran narkoba, serta mewujudkan Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Rantau. Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan pemasyarakatan yang aman dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, personel TNI yang turut serta dalam kegiatan tersebut, Sersan Dua Inf. Syaiful Ali, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi sangat penting dalam mendukung upaya tersebut. “Kami mendukung penuh langkah Rutan dalam menjaga keamanan, memberantas narkoba, dan mewujudkan Zero Halinar agar situasi tetap kondusif,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Rantau terus memperkuat pengawasan dan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari narkoba.
