Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti arahan virtual yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi,pada Kamis (26/2). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru beserta jajaran pembinaan sebagai bentuk komitmen mendukung percepatan pengusulan hak integrasi dan remisi bagi Warga Binaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan di tingkat satuan kerja.
“Kami langsung menginstruksikan jajaran pembinaan untuk melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh dan memastikan seluruh persyaratan administrasi pengusulan Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Cuti Mengunjungi Keluarga terpenuhi tepat waktu. Tidak boleh ada Warga Binaan yang dirugikan karena keterlambatan administrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan internal, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pencegahan pungutan liar, serta komitmen memberantas peredaran narkoba menjadi perhatian serius seluruh jajaran.
Melalui sinergi dan komitmen bersama, Lapas Kotabaru siap mendukung percepatan layanan hak integrasi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tata nilai PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.
