Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus mengakselerasi pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada sektor penguatan UMKM dan pembinaan kemandirian Warga Binaan, melalui kegiatan produksi Kripsang La-New City (keripik pisang) yang dilaksanakan pada Sabtu (31/1).
Produksi Kripsang La-New City menjadi bentuk nyata implementasi program aksi yang mendorong lahirnya unit usaha produktif di dalam lapas. Kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai aktivitas keterampilan, tetapi sebagai proses pembinaan kewirausahaan yang berorientasi pasar, mulai dari pengolahan bahan baku lokal, pengendalian kualitas produk, hingga pengemasan bernilai jual.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pengembangan Kripsang La-New City sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam membangun UMKM Pemasyarakatan yang berdaya saing.
“Produksi Kripsang La-New City merupakan wujud pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penguatan UMKM. Kami ingin Warga Binaan memiliki keterampilan usaha yang konkret dan siap dikembangkan saat kembali ke masyarakat,” tegas Kalapas.
Sementara itu, Pembina Kemandirian Lapas Kotabaru, Aprilita Dwi Imasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pembentukan pola kerja profesional.
“Warga Binaan tidak hanya diajarkan memproduksi, tetapi juga memahami standar kualitas, konsistensi, dan tanggung jawab. Ini sejalan dengan semangat program aksi untuk menciptakan Warga Binaan yang mandiri dan produktif,” jelasnya.
Melalui pengembangan Kripsang La-New City, Lapas Kotabaru berkomitmen mendukung penuh 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencetak pelaku UMKM baru dari lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat peran lapas sebagai pusat pembinaan yang berdampak ekonomi dan sosial.
