Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan kegiatan perawatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Sabtu (13/12) sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan lapas. Kegiatan ini dilakukan secara konsisten setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari pemeliharaan sarana dan prasarana pendukung.
Perawatan APAR dilaksanakan langsung oleh Kaur Umum bersama jajaran, meliputi pemeriksaan tekanan tabung, kondisi selang, pin pengaman, serta masa kedaluwarsa APAR. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh APAR berada dalam kondisi layak dan siap digunakan sewaktu-waktu.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan pentingnya perawatan sarana keselamatan secara rutin. “Perawatan APAR yang dilakukan secara berkala merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan seluruh petugas, warga binaan, dan lingkungan lapas,” ujarnya.
Kaur Umum Lapas Kotabaru, Wardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda tetap. “Perawatan APAR kami laksanakan setiap enam bulan sekali secara menyeluruh agar fungsi alat pemadam tetap optimal dan sesuai standar keselamatan,” ungkapnya.
Kegiatan perawatan APAR ini juga selaras dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana keamanan serta pencegahan gangguan keselamatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Melalui perawatan APAR yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Kotabaru berharap dapat menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang aman, tertib, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
