Bangkapost — Lapas Kelas IIB Amuntai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memfasilitasi kegiatan perekaman e-KTP secara langsung di dalam lapas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh WBP memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdaftar secara resmi dalam sistem nasional. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dukungan Lapas Amuntai terhadap program nasional tertib administrasi kependudukan.
Kalapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa kepemilikan identitas resmi merupakan hak setiap WBP yang harus dipenuhi. Ia menegaskan bahwa identitas kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan pendataan internal, tetapi juga sebagai syarat administrasi bagi WBP ketika mengikuti berbagai program pembinaan, pelayanan sosial, maupun persiapan kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada WBP yang terhambat dalam mengakses hak-hak dasar mereka,” ujarnya.
Pelaksanaan perekaman e-KTP di dalam lapas ini memberikan kemudahan bagi WBP yang belum sempat melakukan perekaman sebelumnya. Dengan menghadirkan layanan langsung, proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi aspek keamanan dan ketertiban. Kegiatan berjalan lancar berkat kerja sama antara petugas lapas dan tim layanan yang datang ke lokasi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Amuntai berharap seluruh WBP dapat memiliki identitas yang valid sehingga pendataan dapat dilakukan secara akurat dan menyeluruh. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mendorong peningkatan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan, baik bagi WBP maupun petugas. Lapas Amuntai berkomitmen terus mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi WBP, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar dan persiapan reintegrasi sosial.
