Bangkapost - Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Senin (13/10) pukul 09.30 WITA bertempat di aula Rutan Rantau. Kegiatan ini diisi dengan diskusi kelompok yang dipandu langsung oleh Tim Rehabilitasi Rutan Rantau, sebagai upaya pembinaan dan pemulihan mental bagi warga binaan agar dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat dengan sikap positif dan produktif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi ini mengangkat semangat pemulihan berbasis nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagaimana ditekankan dalam kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui pendekatan kelompok, warga binaan diajak untuk saling berbagi pengalaman, memberikan dukungan moral, serta memperkuat motivasi dalam menjalani program pembinaan. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari peserta.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam mendukung misi pemasyarakatan modern. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Rutan Rantau sebagai tempat pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku. Program rehabilitasi ini bukan hanya untuk menghapus stigma, tetapi juga membangun kepercayaan diri warga binaan agar siap kembali menjadi bagian positif di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan melalui pembinaan dan rehabilitasi yang berkelanjutan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat terus termotivasi memperbaiki diri serta memperkuat nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab menuju pemulihan yang hakiki.