Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau menggelar apel deklarasi komitmen bersama dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal, Kamis, (5/6). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rutan Rantau ini diikuti oleh seluruh pegawai, anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Rantau, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Apel ini menjadi bentuk keseriusan seluruh unsur Rutan Rantau dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pemberantasan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung. Penandatanganan ini menjadi simbol persatuan dan tekad bersama antara petugas, keluarga besar Rutan, dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Renaldi Hutagalung menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia menekankan agar tidak ada celah sedikit pun bagi peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam Rutan Rantau. “Seluruh jajaran harus memiliki komitmen kuat, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Renaldi di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada perwakilan warga binaan untuk tidak main-main dengan narkoba dan handphone ilegal. “Kami berikan kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Jangan rusak kepercayaan itu dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan tercipta budaya bersih dan sadar hukum di lingkungan Rutan Rantau, demi menciptakan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.
- Rutan Rantau