Bangkapost – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa peningkatan budaya hukum menjadi salah satu fokus utama pihaknya dalam membangun masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Media Antara Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Kepala Biro Perwakilan Sulawesi Tengah, Andi Lala, di Ruang Kerjanya, Rabu (5/2/2025).
Ia menyampaikan bahwa budaya hukum yang baik sangat berperan dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib, harmonis, dan berkeadilan. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong berbagai program edukasi hukum ditengah-tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kesadaran hukum masyarakat terus meningkat. Untuk itu, kami menggencarkan program penyuluhan hukum, layanan konsultasi gratis, serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan tentunya insan media pers, dalam menyebarluaskan informasi hukum yang mudah dipahami masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membangun budaya hukum yang lebih baik. Menurutnya, media memiliki pengaruh besar dalam memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami berharap media dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi hukum yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perwakilan Antara Sulteng, Andi Lala, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kemenkum Sulteng dalam meningkatkan budaya hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat luas.
“Kami siap berkolaborasi untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang mendidik dan membangun,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Kemenkum Sulteng dan media massa semakin kuat dalam memberikan edukasi hukum yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum dan berkeadilan.
- Kanwil Kemenkum Sulteng