Bangkapost – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer dan keselamatan pasien, Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, disurvei untuk mendapatkan predikat akreditasi paripurna, Kamis (12/12). Survei akreditasi berlangsung hybrid, dari tanggal 12 hingga 14 Desember 2024 bersama tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI).
“Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang prima terhadap seluruh warga binaan, termasuk dengan upaya akreditasi klinik yang saat ini kita usahakan. Kita berharap kegiatan survei berjalan lancar, dan didapati hasil akreditasi klinik yang paripurna,” ujar Kepala Lapas, Edi Mulyono.
Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan akan dinilai dalam berbagai aspek, mulai dari manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Survei tersebut mencakup tahapan presentasi daring dan kunjungan lapangan, wawancara, simulasi, dan evaluasi kegiatan lainnya untuk memastikan penilaian yang komprehensif.
“Klink yang terakreditasi tentu mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik terhadap warga binaan. Warga binaan yang sehat menjadi penunjang lancarnya proses pembinaan yang diselenggarakan Lapas,” tambahnya.
Proses akreditasi merupakan langkah krusial untuk memastikan standar mutu dan keselamatan pasien terpenuhi dengan baik. Melalui survei yang komprehensif, Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan dievaluasi sesuai standar yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara akreditasi.
“Pelaksanaan survei ini adalah untuk memastikan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan telah memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi. Kita juga akan melakukan telusur dokumen penunjang kelengkapan adminstrasi klinik, dan peninjauan secara langsung,” tutur Fahriadi, selaku ketua tim survei akreditasi LAFKESPRI.
- Lapas Narkotika Karang Intan