Bangkapost - Selasa, 5 November 2024, pukul 09.30 WITA sampai dengan selesai, Kalapas Samarinda Hudi Ismono melalui Jajaran Binadik Lapas Kelas IIA Samarinda menghadiri secara virtual Undangan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah Tahun 2024 melalui aplikasi zoom meeting, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Nomor : PPH-05.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2024, pelaksanaan program dukungan manajemen dan upaya meningkatkan pemanfaatan hasil Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melaksanakan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM melalui Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat” secara daring.
Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam giat tersebut untuk meningkatkan layanan demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI guna membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.
- Lapas Samarinda