Bangkapost - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali membagikan matras tidur kepada warga binaannya sebagai pemenuhan hak dasar bagi mereka, Senin (18/11/2024). Pembagian ini menjadi langkah konsisten Rutan Palu dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan.
Pembagian tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Rias, di lapangan olahraga Rutan Palu dengan didampingi para staf.
Jumlah matras yang dibagikan saat itu sebanyak 70 buah dan dibagikan merata ke setiap kamar hunian sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Hari ini kita menerima 70 buah matras dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk dibagikan kepada warga binaan, walau tidak semua satu per satu orang dapat, tapi pembagian ini dilakukan merata dengan melihat kebutuhan di masing-masing kamar," ungkap Herdi.
Salah satu warga binaan HR (inisial) menyatakan terimakasihnya atas pembagian matras tersebut karena telah membantu tidur mereka menjadi lebih baik.
"Tidur kami menjadi lebih baik dan membantu pikiran kami ikut tenang dalam menjalani pidana," tutur HR.
Pembagian matras ini dilakukan dengan tertib yang penerimaannya diwakili kepala-kepala blok hunian. (Sm)
- Rutan Palu