Bangkapost – Wujudkan birokrasi bersih tanpa pungli dan gratifikasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi (UPG) bersama seluruh jajarannya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (25/7).
Dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi tindakan anti korupsi secara positif dalam meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Nasional, menjamin kelancaran program pembangunan nasional serta menjadi upaya guna meningkatkan pelayanan yang bersih sebagai optimalisasi pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi. Pada kesempatan ini, Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mohamad Rias dan dua orang stafnya.
Membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran menyampaikan komitmennya untuk mencegah korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Ia menyebut Pungli maupun Gratifikasi menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan. Hal tersebut, dinilai menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi UPG ini, kami ingin menguatkan komitmen dalam pencegahan tindakan korupsi. Kami ingin membangun ASN yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, kondusif dan berintegritas,” ujar Raymond.
Lebih lanjut, selain membentuk satuan tugas UPG diseluruh UPT jajarannya, ia mengatakan bahwa Kemenkumham Sulteng akan bertindak tegas terhadap jajarannya yang main-main terhadap tindakan korupsi.
“Kementerian yang kita cintai ini tidak main-main dengan tindakan korupsi, apapun namanya, akan ditindak tegas, mari kita tanamkan sebaik-baiknya,” ajak Hermansyah Siregar yang dibacakan Raymond.
Sosialisasi UPG ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Sulawesi Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pegawai. Diharapkan dengan upaya ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat menjadi instansi yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita wujudkan Birokrasi Kemenkumham Sulteng yang melayani, Kemenkumham Sulteng harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat,” tutup Hermansyah Siregar, dalam keterangannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Palu, Yansen menuturkan bahwa pihaknya siap mendukung dan tegaskan komitmen dalam memberantas pungli dan gratifikasi khususnya dilingkungan Rutan Palu.
“Pengawasan dan penguatan kepada seluruh jajaran akan rutin kami lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik pungli dan gtratifikasi. Kita harus bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan yang Pasti Berdampak bagi masyaraktan dan warga binaan serta jadikan Kanwil Kemenkumham Sulteng sebagai wilayah yang bebas dari pungli dan gratifikasi," ujar Yansen.
- Rutan Palu