Bangkapost – Komitmen penuhi hak beribadah bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah fasilitasi ibadah minggu bagi warga binaan yang beragama Kristen, Minggu (19/5).
Kepala Rutan Palu, Yansen ungkapkan bahwa beribadah merupakan hak seluruh warga binaan. "Selain sebagai pemenuhan hak warga binaan, kegiatan ibadah ini juga merupakan pembinaan kerohanian guna membentuk karakter dan perilaku mereka menjadi lebih baik lagi," jelas Yansen.
Bertempat di Gereja Oikumene Jemaat Agape Rutan Maesa Palu, kegiatan ibadah minggu ini dipimpin oleh Pendeta Lisnawati dari Prison Fellowship Indonesia (PFI) dengan tema khotbah "Kehidupan Seorang Sunem dan Anaknya". Kegiatan ini turut diawasi oleh anggota pengamanan yang bertugas.
“Kami berharap melalui kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan dapat memberikan motivasi dan kesadaran terhadap warga binaan atas kesalahan yang pernah dilakukan sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya,” harap Yansen.
- Rutan Palu