Bangkapost - Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara John Batara bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan tim menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin, beserta timnya, Rabu (8/5).
Dalam pertemuan ini dibahas pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Syarifuddin, dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa SPAK dan SPKP memiliki peranan strategis sebagai data pendukung dalam menilai kinerja Kemenkumham. Data dari survei ini akan menjadi dasar dalam penilaian Zona Integritas (ZI), evaluasi statistik sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS), respons Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta laporan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kemenkumham.
Lebih lanjut, Syarifuddin memberikan penguatan terkait upaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah yang diambil adalah pelaksanaan Survei Mandiri melalui Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dengan memanfaatkan Aplikasi 3AS. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap integritas dan pelayanan di satuan kerja Kemenkumham.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kemenkumham Sulawesi Utara dalam memberikan pelayanan yang berkualitas serta menjaga integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Langkah-langkah konkret yang diambil melalui survei ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas tentang upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.