Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Karupbasan Kupang Minta Petugas Layanan Layani Pengunjung dengan Menerapkan Budaya 5S

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Karupbasan Kupang Minta Petugas Layanan Layani Pengunjung dengan Menerapkan Budaya 5S

17 April 2024, 22:09
Bangkapost - Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas layanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kupang dalam rapat yang digelar bersama para Pejabat Pelaksana dan Staf Pelaksana di ruangannya, Rabu (17/04).

Dalam pengarahannya, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan bahwa pelayanan yang baik, ramah, dan berkualitas akan membuat para pengunjung atau pengguna layanan merasa nyaman ketika mengakses seluruh layanan yang diberikan oleh Rupbasan Kupang, baik Layanan Penerimaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Layanan Pengeluaran Basan dan Baran, maupun layanan lainnya.

Tidak hanya itu, Andriyanto juga minta agar seluruh petugas layanan yang ada di Rupbasan Kupang wajib melayani pengunjung dengan menerapkan budaya 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima.

"Tanpa 5S, siapa pun yang berkunjung ke Rupbasan Kupang, akan merasa tidak nyaman serta tidak memiliki niat lagi untuk datang ke Rupbasan Kupang. Jadi, saya harap agar perugas Layanan Basan dan Baran dapat menerapkan budaya tersebut," ujar Andriyanto.

Lebih lanjut, Andriyanto menekankan pentingnya seluruh petugas layanan Rupbasan Kupang untuk selalu siap sedia di meja atau loket layanan sesuai jadwal piket yang sudah dibuat serta tidak meninggalkan loket tersebut sebelum waktu istrahat dan tanpa seizin pejabat yang melakukan pengawasan secara langsung.

Kepada para Pejabat Pelaksana, yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, Andriyanto menegaskan untuk selalu melakukan pengawasan yang melekat terhadap seluruh petugas layanan maupun petugas lainnya serta tidak memberikan izin kepada mereka tanpa alasan yang jelas dan berarti.

"Kita adalah abdi negara, Aparatur Sipil Negara yang siap melayani siapa pun yang mengakses seluruh layanan yang kita sediakan. Antara petugas layanan dan petugas lainnya, akan saling membutuhkan. Jadi, tidak diperkenankan untuk istrahat sebelum waktunya dan izin tanpa alasan yang jelas dan berarti," tegasnya.

Meneruskan penyampaiannya, Andriyanto berharap agar seluruh jajaran Rupbasan Kupang dapat memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada para pengguna layanan tanpa adanya tindakan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi apalagi menurutnya, tahun ini Rupbasan Kupang sedang bekerja keras untuk bisa berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sebagai bentuk tindak lanjut terhadap kegiatan pencanangan P2HAM yang diikuti Rupbasan Kupang beberapa waktu lalu bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

"Selain WBK yang kita perjuangkan, tahun ini juga kita sedang berusaha dengan sekuat tenaga dan pikiran dalam segala keterbatasan untuk melakukan pembenahan kantor dengan mengadakan beberapa fasilitas P2HAM. Harapan saya, saudara-saudara semua dapat mendukung ini, sehingga tahun ini juga kita dapat meraih predikat P2HAM. Kita harus bisa!," pungkas Andriyanto dengan penuh semangat. 

- Rupbasan Kupang 

TerPopuler