Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Berdampak, Rutan Palu Ikuti Sosialisasi PEKPPP

Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Berdampak, Rutan Palu Ikuti Sosialisasi PEKPPP

28 Maret 2024, 04:02
Bangkapost – Wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rabu (27/3).

Bertempat di Ruang Garuda Kanwil, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, Kepala Subbagian, Program dan Pelaporan, Verra Veronika serta Meliana Kristanti, Penyusun Norma, Standar, Prosedur & Kriteria pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang memberikan wawasan sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, Rutan Palu diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takansenseran, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan semua pihak tentang pentingnya PEKPPP dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, prima, dan berstandar.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” ujar Raymond.

"Pelayanan publik yang baik dan berkualitas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan pada akhirnya akan mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan adil," tambahnya.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Meliana Kristanti memberikan paparan mengenai norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi para penyelenggara pelayanan publik di wilayah ini serta membahas 6 aspek yang menjadi indikator penilaian PEKPPP yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.

Ditempat yang berbeda, Kepala Rutan Palu, Yansen ungkapkan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan optimal dengan meningkatkan keenam aspek dalam pelayanan publik dan bersinergi dengan pihak terkait sehingga dapat mendorong nilai PEKPPP Kemenkumham semakin baik dan kualitas.

“Kami jajaran Rutan Palu telah berkomitmen memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat dan warga binaan yang ada. Kami siap menjaga, memberikan kontribusi positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng Naheba (Hebat),” pungkas Yansen.

- Rutan Palu

TerPopuler