Bangkapost – Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Hultikultura Kabupaten Tojo Una Una (Touna) terkait permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Tanambi pada hari Rabu (22/2).
Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses pendaftaran IG Kopi Tanambi yang diajukan oleh Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna. Kepala Subbid Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan apakah ada kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi.
“Kami ingin memantau kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi,” ujar Aida.
Aida juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk mengundang pimpinan Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dan OVOB Explore Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.
Riny, Operator KI, menambahkan bahwa pada saat kegiatan tersebut, Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna dapat membawa berkas dokumen deskripsi IG Kopi Tanambi.
“Pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI dapat langsung memeriksa dokumen tersebut dan bisa dilakukan sharing jika masih terdapat kendala,” ujar Riny.
Sarini, Analis Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna, menyampaikan bahwa buku persyaratan IG Kopi Tanambi masih dalam penyusunan. Sarini menyambut baik kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Kami masih menunggu data yang belum terpenuhi salah satunya SK Masyarakat Kelompok Indikasi Geografis, Kami sangat berterima kasih sehingga kami bisa langsung berkomunikasi dengan pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI” ujar Sarini.
“Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Tanambi juga akan turut serta dalam kegiatan tersebut, sehingga jika terdapat koreksi dokumen Indikasi Geografis bisa langsung kami diskusikan,” imbuhnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam kesempatan terpisah, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pendaftaran IG Kopi Tanambi dan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng siap membantu Pemerintah Daerah Touna dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi.
“Kopi Tanambi memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dengan mendaftarkan IG Kopi Tanambi, kita dapat melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut, Kami siap memberikan pendampingan dan fasilitasi agar proses pendaftaran IG Kopi Tanambi dapat berjalan dengan lancar dan cepat,” Ungkap Kakanwil Hermansyah Siregar.
Dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng diharapkan dapat mendorong percepatan proses pendaftaran IG Kopi Tanambi dan meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng