Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan SK Pendirian Yayasan GenAnt Kota Palu -->

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan SK Pendirian Yayasan GenAnt Kota Palu

21 Februari 2024, 10:23
Bangkapost - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian yayasan Generasi Anak Teladan (GenAnt) Kota Palu, Selasa, (20/2/2024) siang.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Kakanwil Hermansyah juga turut didampingi oleh Notaris Andi Herniati yang juga merupakan fasilitator pencatatan pendirian yayasan tersebut.

Tidak hanya itu, kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kakanwil tersebut, juga dihadiri oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Kepala Subbidang (Kasubid) Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Indra DS. Gommo serta Kasubid. Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.

Hermansyah menyebut bahwa SK pendirian yayasan tersebut adalah untuk memberikan pengakuan resmi atas keberadaan suatu yayasan dan memberikan dasar hukum bagi yayasan tersebut dalam menjalankan kegiatannya.

Dirinya juga mengapresiasi atas layanan prima yang diberikan oleh Notaris Andi Herniati kepada GenAnt Kota Palu, yang diketahui telah melakukan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan selama kurang lebih enam tahun.

“SK pendirian yayasan ini sangatlah penting untuk memberikan perlindungan hukum hingga meningkatkan kepercayaan maupun memperkuat kerja sama bersama berbagai pihak terkait, apalagi, GenAnt juga telah banyak memberikan dedikasinya untuk kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat, ini harus kita dukung bersama,” ungkap Hermansyah.

Hermansyah yang juga merupakan Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris pun juga berharap agar hal serupa terus ditingkatkan, ia mengajak agar para notaris di Sulawesi Tengah senantiasa memberikan layanan yang responsif dan cepat.

“Semoga saja hal ini juga diikuti oleh para Notaris kita, memberikan layanan yang responsif dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Nurwahida selaku ketua yayasan GenAnt Kota Palu bersyukur atas terbitnya SK pendirian tersebut, ia juga memastikan bahwa hal tersebut akan menambah kinerja yayasannya untuk lebih memberi manfaat untuk kemajuan daerah.

“Kaget sekali, tiba-tiba dihubungi, lantas mendapat kabar bahwa SK yayasan telah terbit, kalau dulu kami berfokus pada kelompok yang ter-marginalkan, sekarang kami akan lebih memperluas cakupan kegiatan sosial hingga kelompok masyarakat lainnya. Pastinya ini jadi momentum bagi kami untuk lebih bermanfaat,” urai Nurwahida.

Diketahui, sejak dibentuk pada tahun 2016 yang lalu, yayasan GenAnt yang sebelumnya hanyalah sebuah komunitas, melaksanakan kegiatan sosialnya pertama kali di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu yang merupakan tempat dimana seluruh anak yang berhadapan dengan hukum menjalani masa pembinaannya.

Tercatat, dari kerja sama GenAnt bersama LPKA Palu yang juga dinaungi Kemenkumham Sulteng pun telah menghasilkan prestasi yang cukup baik, dari persoalan pendidikan, hak kesehatan, keterampilan hingga rekreasional anak pun telah sukses terlaksana dengan baik.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 

TerPopuler