Lapas Narkotika Karang Intan Gunakan Metode ASI, Identifikasi Kondisi WBP Secara Mendalam untuk Rehabilitasi -->

Lapas Narkotika Karang Intan Gunakan Metode ASI, Identifikasi Kondisi WBP Secara Mendalam untuk Rehabilitasi

12 Agustus 2025, 12:00

Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memulai pelaksanaan asesmen narkotika sebagai tindak lanjut dari hasil skrining rehabilitasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ruang Kunjungan pada Selasa (12/8) ini menjadi langkah awal pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan tahun anggaran 2025.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa skrining sebelumnya telah mengelompokkan hasil menjadi kategori ringan, sedang, dan berat. Sesuai petunjuk pelaksanaan terbaru, asesmen dilakukan untuk warga binaan dengan kategori sedang dan berat. “Tahun ini kami kembali mendapat amanah untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial. Asesmen ini menjadi pintu masuk penting agar program rehabilitasi berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Metode asesmen yang digunakan adalah Addiction Severity Index (ASI), yang mengidentifikasi secara mendalam berbagai aspek kehidupan klien, seperti pekerjaan, kondisi psikiatri, hubungan keluarga, kesehatan, hingga riwayat penggunaan zat. Hasil asesmen akan menentukan tingkat intervensi dan lama program rehabilitasi yang akan dijalani, mulai dari satu bulan, dua bulan, hingga tiga bulan (90 hari), sesuai kebutuhan masing-masing peserta.

“Berdasarkan target tahun ini, diperkirakan ada 250 warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi. Kami ingin memastikan setiap peserta mendapatkan penanganan yang sesuai, agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata dalam proses pemulihan mereka,” tutup Kalapas. 

- Lapas Narkotika Karang Intan 

TerPopuler