Bangkapost - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI), Ary O. Donuata, turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/09).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Dalam sambutannya, Rakhmat menekankan pentingnya evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas.
“Evaluasi yang rutin menjadi kunci dalam mengukur keberhasilan reformasi birokrasi, sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada. Ini adalah upaya kita untuk memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.
Kegiatan Monev ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT. Dalam kesempatan tersebut, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan pandangannya terkait tujuan Monev ini. "Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di UPT masing-masing, serta pemenuhan Data Dukung (Daduk) RKT RB Triwulan III Tahun 2024. Ini adalah langkah penting untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target," ungkap Andriyanto.
Andriyanto juga memaparkan progres serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan reformasi birokrasi di Rupbasan Kupang. Menurutnya, meskipun beberapa pencapaian telah diraih, ada sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian lebih, terutama terkait dengan peningkatan pemahaman pegawai terhadap Data Dukung yang harus dipenuhi.
“Implementasi reformasi birokrasi membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik internal maupun eksternal. Kami terus berupaya untuk mengatasi kendala yang ada demi mencapai reformasi birokrasi yang diharapkan,” jelasnya.
Sementara itu, diskusi yang berlangsung dalam Monev tersebut juga memberikan kesempatan bagi setiap UPT untuk saling berbagi pengalaman dan solusi terkait kendala yang dihadapi. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sinergi yang lebih kuat di antara UPT di bawah Kanwil Kemenkumham NTT dalam upaya meningkatkan efektivitas reformasi birokrasi.
- Rupbasan Kupang