Asesmen Bukan Sekadar Formalitas, Lapas Tenggarong Pastikan Program Re-Edukasi Tepat Sasaran
Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melaksanakan asesmen terhadap 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) memenuhi kriteria awal untuk mengikuti Program Re-Edukasi Warga Binaan.
Asesmen tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap WBP yang mengikuti program benar-benar memenuhi persyaratan, baik secara administratif maupun substantif. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pemenuhan prosedur, tetapi juga memastikan ketepatan sasaran serta keberlanjutan pembinaan bagi WBP.
Melalui proses asesmen, petugas melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kelayakan dan kepatutan WBP untuk mengikuti Program Re-Edukasi. Hasil asesmen nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan WBP yang dinyatakan layak untuk mengikuti program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak berhenti pada tahap asesmen, WBP yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya akan mengikuti program pembinaan Re-Edukasi yang disesuaikan dengan minat, potensi, serta kebutuhan masing-masing. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan pembinaan yang lebih tepat sasaran sekaligus membekali WBP dengan keterampilan yang dapat dikembangkan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Program Re-Edukasi juga dilaksanakan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Hukum, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pembinaan WBP merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan lintas sektor. Setiap WBP memiliki potensi yang dapat dikembangkan, sehingga program pembinaan perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan selama menjalani pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka agar memiliki kemampuan produktif dan adaptif setelah kembali ke masyarakat.
Bagi Lapas Kelas IIA Tenggarong, pelaksanaan asesmen menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan setiap program pembinaan dilaksanakan secara terukur, objektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Asesmen bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan program yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan potensi WBP.
Melalui pelaksanaan Program Re-Edukasi yang terarah dan kolaboratif, diharapkan pembinaan di Lapas dapat terus memberikan dampak positif, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menangani persoalan overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan melalui pendekatan pembinaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Lapas Kelas IIA Tenggarong berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, terukur, dan berorientasi pada perubahan positif bagi WBP sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Baca Juga:
