Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Pegawai Lapas Kotabaru Ikuti PJJ PPK

Bangkapost – Kompetensi pegawai terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan pembelajaran dan pelatihan. Salah satunya dilakukan oleh Risky Rendy Saputra, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru yang mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumat (25/9/2026).

PJJ PPK tersebut berlangsung selama delapan hari, mulai 22 hingga 29 September 2026. Pelaksanaan secara jarak jauh memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti proses pembelajaran sekaligus tetap menjalankan tugas kedinasan di satuan kerja.

Selama mengikuti pelatihan, Risky mendapatkan pembelajaran terkait tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk pemahaman mengenai perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas pegawai yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan di satuan kerja.

Risky Rendy Saputra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan tambahan pengetahuan yang dapat menunjang pelaksanaan tugasnya.

“PJJ PPK ini memberikan banyak pemahaman baru, khususnya mengenai perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Saya berharap pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dan memberikan kontribusi dalam pelaksanaan tugas di Lapas Kotabaru,” ujar Risky.

Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, mengapresiasi keikutsertaan pegawai dalam kegiatan pengembangan kompetensi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang semakin profesional.

“Kami mendukung pegawai untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan. PJJ PPK ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman pegawai mengenai pengadaan barang dan jasa sehingga dapat mendukung tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkap Imam.

Keikutsertaan dalam PJJ PPK juga menjadi kesempatan bagi pegawai untuk memperbarui pengetahuan serta memahami ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas PPK. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara tepat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Lapas Kelas IIA Kotabaru terus mendorong pengembangan kompetensi pegawai sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Dengan sumber daya manusia yang kompeten, pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja diharapkan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Pegawai Lapas Kotabaru Ikuti PJJ PPK
  • Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Pegawai Lapas Kotabaru Ikuti PJJ PPK
  • Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Pegawai Lapas Kotabaru Ikuti PJJ PPK
  • Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Pegawai Lapas Kotabaru Ikuti PJJ PPK
  • Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Pegawai Lapas Kotabaru Ikuti PJJ PPK
  • Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Pegawai Lapas Kotabaru Ikuti PJJ PPK