Sosialisasi Antipungli di Ruang Kunjungan, Lapas Amuntai Tutup Celah Penipuan


Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai terus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Di sela pelaksanaan kunjungan keluarga Warga Binaan, Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, memberikan sosialisasi langsung kepada Warga Binaan dan keluarga pengunjung, Senin (28/9/2026).

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh layanan resmi di Lapas Amuntai diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya. Hal tersebut mencakup layanan kunjungan, parkir, pengurusan program integrasi, hingga penempatan kamar di blok hunian.
Gusti mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya perlu mewaspadai permintaan uang yang mungkin mengatasnamakan petugas, tetapi juga permintaan uang dari pihak lain yang mengatasnamakan Lapas Amuntai, termasuk dengan alasan untuk mengurus layanan, mendapatkan fasilitas tertentu, mengurus integrasi, maupun keperluan lainnya.

“Kami tegaskan, seluruh layanan resmi di Lapas Amuntai gratis. Jangan memberikan uang kepada petugas, maupun pihak lain yang mengatasnamakan Lapas untuk mendapatkan suatu pelayanan atau fasilitas. Apabila ada permintaan seperti itu, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Gusti.
Kalapas juga meminta keluarga Warga Binaan agar tidak mudah percaya terhadap informasi ataupun permintaan sejumlah uang tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas. Masyarakat dipersilakan menyampaikan keluhan dan pengaduan kepada petugas yang berwenang atau langsung kepada Kalapas apabila menemukan indikasi pungutan maupun permintaan uang yang mengatasnamakan institusi.

“Jangan ragu untuk melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti. Jika ditemukan pelanggaran, baik yang melibatkan petugas maupun penyalahgunaan nama Lapas oleh pihak lain, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui hak-haknya dalam memperoleh pelayanan Pemasyarakatan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mempersempit ruang terjadinya praktik pungli maupun modus permintaan uang yang mencatut nama institusi.

Melalui komitmen Lapas Amuntai Bebas Pungli, jajaran Lapas Amuntai terus mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas serta mengajak Warga Binaan dan keluarga untuk bersama-sama menjaga lingkungan Pemasyarakatan dari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Semua Layanan Gratis — Jangan Berikan Uang, Konfirmasi dan Laporkan!”
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Antipungli di Ruang Kunjungan, Lapas Amuntai Tutup Celah Penipuan
  • Sosialisasi Antipungli di Ruang Kunjungan, Lapas Amuntai Tutup Celah Penipuan
  • Sosialisasi Antipungli di Ruang Kunjungan, Lapas Amuntai Tutup Celah Penipuan
  • Sosialisasi Antipungli di Ruang Kunjungan, Lapas Amuntai Tutup Celah Penipuan
  • Sosialisasi Antipungli di Ruang Kunjungan, Lapas Amuntai Tutup Celah Penipuan
  • Sosialisasi Antipungli di Ruang Kunjungan, Lapas Amuntai Tutup Celah Penipuan