Perkuat Pengawasan Internal, Jajaran Rutan Rantau Simak Arahan Dirjenpas dan Irjenpas
Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Selasa (29/09). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai Atas Rutan Rantau.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, pejabat struktural, seluruh Kepala Regu Pengamanan (Karupam), serta staf Rutan Rantau. Jajaran mengikuti pengarahan secara langsung sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Rutan Rantau menyimak berbagai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan tugas, penguatan koordinasi, pengawasan, serta pentingnya menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pengamanan di satuan kerja.
Karutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa arahan dari pimpinan menjadi bahan penting bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Kami akan menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dengan memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan,” ujar Renaldi.
Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan dapat memahami dan menerapkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten guna mendukung pelaksanaan tugas yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
