Lapas Kotabaru Usulkan 15 Narapidana Ikuti Program Integrasi melalui Sidang TPP
Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus mendorong pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi Narapidana melalui program integrasi. Upaya tersebut dilaksanakan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Lapas Kotabaru, Rabu (16/9).
Dalam sidang tersebut, sebanyak 15 orang Narapidana diusulkan untuk mengikuti program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Pengusulan dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan bagi Narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP diikuti oleh Tim TPP Lapas Kotabaru bersama perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batulicin. Kehadiran unsur terkait tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam proses pengusulan program integrasi.
Dalam pelaksanaan sidang, Tim TPP turut memberikan penjelasan kepada Narapidana mengenai hak, kewajiban, serta larangan yang harus dipahami, baik selama proses pengusulan maupun setelah memperoleh program integrasi. Pemahaman tersebut penting agar Narapidana mengetahui tanggung jawab yang harus dijalankan dalam mengikuti program integrasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, menyampaikan bahwa proses pengusulan program integrasi merupakan bagian dari pembinaan yang dilaksanakan secara terarah dan sesuai ketentuan.
“Program integrasi merupakan bagian dari proses pembinaan lanjutan. Yang terpenting, setiap Narapidana memahami hak dan kewajibannya serta mampu menjalankan ketentuan yang berlaku apabila nantinya memperoleh program integrasi,” ujar Imam.
Melalui Sidang TPP, Lapas Kotabaru terus memastikan proses pengusulan program pembinaan lanjutan berjalan secara tertib dan terkoordinasi. Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjadi bagian dari upaya mempersiapkan Narapidana untuk menjalani tahapan pembinaan selanjutnya sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Baca Juga:
