Lapas Kotabaru dan Disdikbud Perkuat Sinergi Pendidikan bagi Warga Binaan
Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung pemenuhan akses dan pembinaan pendidikan bagi warga binaan, Selasa (22/9/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan selama warga binaan menjalani masa pidana.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi momentum bagi kedua instansi untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, khususnya dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, Lapas Kotabaru dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru berkomitmen membangun sinergi yang dapat mendukung proses pembinaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan.
Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, kesempatan untuk memperoleh pendidikan dapat menjadi bekal bagi warga binaan dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Imam menambahkan, kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program-program pendidikan di lingkungan Lapas. Sinergi antarinstansi juga dinilai penting agar pembinaan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pidana, tetapi turut mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah selesai menjalani masa pembinaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Romansyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya Lapas Kotabaru dalam memberikan akses pendidikan bagi warga binaan. Menurutnya, pendidikan merupakan hak yang perlu didukung secara bersama-sama sehingga setiap individu tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi dirinya.
Akhmad Romansyah berharap kerja sama yang telah disepakati dapat diimplementasikan melalui program-program yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang belajar yang positif sekaligus mendukung peningkatan pengetahuan dan kemampuan warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Melalui penandatanganan PKS ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam bidang pendidikan. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata
Baca Juga:
