Cegah Barang Terlarang, Jajaran Rutan Rantau dan Personel APH Teliti Periksa Blok Hunian
Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan Operasi Gabungan Penggeledahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (17/09). Kegiatan yang melibatkan BNNK Hulu Sungai Selatan, Polsek Tapin Utara, dan Kodim 1010 Tapin ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir keberadaan benda terlarang serta mendeteksi dini potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rutan.
Penggeledahan dilaksanakan dengan menyasar kamar hunian E1, E10, D3, serta kamar hunian wanita A. Kegiatan melibatkan Kepala Rutan Rantau, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta jajaran, Kasubsi Pengelolaan dan staf, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan staf, petugas Rupam, anggota jaga, serta personel dari BNNK Hulu Sungai Selatan, Polsek Tapin Utara, dan Kodim 1010 Tapin.
Pelaksanaan penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian dan area blok. Setiap tahapan dilakukan secara teliti dan terkoordinasi dengan tetap mengedepankan ketertiban serta ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Rantau tetap aman dan tertib. Sinergi bersama APH melalui kegiatan penggeledahan ini menjadi langkah penting untuk mendeteksi dini serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Renaldi.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan. Melalui sinergi lintas instansi ini, Rutan Rantau terus memperkuat langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.
Baca Juga:
