Bangkapost — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Akhmad Riduan, berhasil meraih juara 3 dalam lomba cipta lagu bertema pemasyarakatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan pada Kamis (30/04).
Prestasi ini menjadi bukti dedikasi dan kreativitas Akhmad Riduan dalam bidang seni musik, di tengah kesibukannya sebagai petugas pemasyarakatan. Kesehariannya tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif sebagai pembina seni musik bagi Warga Binaan melalui grup Bamega Band, yang menjadi wadah pengembangan bakat dan kreativitas di dalam Lapas.
Melalui perannya tersebut, Akhmad Riduan konsisten mendorong Warga Binaan untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang musik sebagai bagian dari pembinaan kepribadian. Karya lagu yang dihasilkan dalam lomba ini juga terinspirasi dari nilai-nilai pembinaan, perubahan, serta semangat pemasyarakatan yang humanis.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Prestasi ini menunjukkan bahwa petugas tidak hanya menjalankan tugas utama, tetapi juga mampu berinovasi dan berkontribusi melalui kreativitas. Kami sangat mengapresiasi dedikasi yang ditunjukkan, termasuk dalam membina Warga Binaan melalui seni musik,” ujarnya.
Sementara itu, Akhmad Riduan mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. “Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkarya dan berbagi melalui musik. Semoga apa yang kami lakukan, termasuk melalui Bamega Band, dapat memberikan dampak positif bagi Warga Binaan dalam proses pembinaan,” tuturnya.
Melalui capaian ini, Lapas Kotabaru terus mendorong pengembangan potensi pegawai dan Warga Binaan, khususnya di bidang seni, sebagai bagian dari upaya menciptakan pembinaan yang kreatif, humanis, dan berdampak positif.
