Empat Warga Binaan Lapas Banjarmasin Bebas Lewat Program Cuti Bersyarat -->

Empat Warga Binaan Lapas Banjarmasin Bebas Lewat Program Cuti Bersyarat

26 Mei 2025, 18:34

Bangkapost - Sebanyak empat orang warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin dinyatakan bebas pada hari ini, Senin, 26 Mei 2025, melalui program Cuti Bersyarat (CB). Pembebasan ini diberikan setelah warga binaan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan sistem pemasyarakatan.

Program Cuti Bersyarat merupakan bentuk reintegrasi sosial yang diberikan kepada narapidana yang telah menjalani sebagian besar masa pidananya dengan baik, serta menunjukkan sikap dan perilaku disiplin selama masa pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, mengungkapkan bahwa pemberian hak integrasi seperti CB menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam lapas berjalan efektif.

“Kami berharap mereka yang bebas hari ini bisa menjaga kepercayaan yang diberikan, serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Herriansyah.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi, Brian Gerhana Diva Andriansyah, menjelaskan bahwa proses pengusulan CB dilakukan berdasarkan penilaian yang objektif dan transparan.

“Program CB diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substantif. Data dan catatan pembinaan mereka menjadi dasar pertimbangan utama dalam proses ini,” jelas Brian.

Pelaksanaan program CB ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang dibina oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kanwil Ditjenpas Kalsel). Lapas Banjarmasin terus berkomitmen mendukung program integrasi sosial demi terciptanya lembaga pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.

- Lapas Banjarmasin 

TerPopuler