Bangkapost – Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Akhmad Pamuji dan Naufal Ragil Abdilla Putra, resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam upacara yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Selasa (29/04).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, dan turut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi kedua pegawai dalam pengabdian mereka sebagai abdi negara di bidang pemasyarakatan. Dengan telah resminya status sebagai PNS, diharapkan keduanya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta profesionalisme.
Plt Karutan Rantau, Rahmad Pijati, turut memberikan apresiasi dan harapannya kepada para pegawai yang baru dilantik.
"Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian sejati. Saya harap saudara Akhmad Pamuji dan Naufal Ragil Abdilla Putra dapat menunjukkan dedikasi tinggi, loyalitas, serta menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekan kerja lainnya di Rutan Rantau," ujar Rahmad.
Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, menandai komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
- Rutan Rantau