Bangkapost – Cegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terapkan prinsip waspada jangan-jangan dengan melakukan kontrol keliling (trolling) secara rutin, Selasa (9/7).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Muhammad Rias menjelaskan bahwa sebagai petugas pengamanan harus selalu waspada dan melakukan deteksi guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtib. “Trolling ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan tidak melakukan kegiatan yang melanggar tata tertib yang ada guna menjaga kondusifitas keamanan di Rutan Palu,” jelas Rias.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Palu, Yansen selalu mengimbau jajaran pengamanan Rutan Palu untuk selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Haruslah bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, tingkatkan komunikasi aktif untuk menjalin keakraban dengan warga binaan dan tetap humanis demi menciptakan Rutan Palu selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” imbau Yansen.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menegaskan kepada seluruh jajaran Lapas/Rutan se-Sulawesi Tengah agar selalu waspada dalam bertugas dengan melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics.
“Wujudkan Pemasyarakatan Maju dengan meningkatkan sinergitas baik antar sesama petugas, sesama instasi, ataupun aparat penegak hukum dan stakeholder pendukung setiap kinerja pembinaan dan pelayanan, termasuk membangun sinergi dengan media informasi publik,” pungkas Hermansyah.
- Rutan Palu