Bangkapost – Proses migrasi dan pengembangan laman website resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah selesai. Kini, masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman sulteng.kemenkumham.go.id.
Meski begitu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menerangkan bahwa fitur dan menu pada website tersebut masih terbatas dan dalam tahapan pengembangan lebih lanjut.
Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa selama proses pengembangan tersebut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat mengakses laman sosial media resmi Kemenkumham Sulteng lainnya, hal itu kata Hermansyah, adalah untuk memastikan kecepatan informasi layanan senantiasa terpenuhi.
Adapun sosial media resmi Kemenkumham Sulteng lainnya, diantaranya:
1. Instagram : kemenkumhamsulteng
2. Facebook : Kanwil Kemenkumham Sulteng
3. X / Twitter : @kanwilsulteng
“Ada sedikit penambahan fitur dan peningkatan keamanan dalam website resmi kami, ini mungkin akan sedikit berimbas juga pada layanan informasi kami, tapi, tenang saja, kami berkomitmen terus agar kecepatan layanan dapat terpenuhi dengan baik, masyarakat juga bisa mendapat informasi layanan juga di sosial media kami,” katanya. Senin, (24/6/2024).
Hermansyah menegaskan, pihaknya akan segera mempercepat proses penyempurnaan seluruh informasi layanan Kemenkumham Sulteng pada laman website resmi tersebut, ia juga memohon maaf atas adanya gangguan tersebut.
“Semua ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, pastinya akan kita percepat, kepuasan masyarakat menjadi prioritas kami,” tutupnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng