Bangkapost – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rudie Charles Ticoalu serta Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Samgeri E. Repi mengikuti Bimbingan Teknis Bahasa Isyarat Satuan Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara bertempat di Hotel J'Les Jalan Walanda Maramis Lingkungan III No. 101a Pinaesaan, Wenang, Manado, Rabu (12/6).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Jhon Batara Manikallo sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kompetensi sebagai pelayan publik dalam memberikan hak-hak bagi penyandang disabilitas dalam hal ini Tuna Rungu yang terkendala dalam hal pendengaran. Untuk itu Bimtek Bahasa Isyarat ini perlu untuk diadakan bagi kita semua yang dalam tugas dan fungsi selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Adapun kegiatan ini digelar selama 3 (tiga) hari dengan materi Selayang Pandang Disabilitas, Kenali Tunarunggu, Membaca Isyarat Orang Lain SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) yang disampaikan oleh Tim Pengajar SLB-B Damai GMIM Tomohon.
- Kanim Tahuna