Bangkapost - Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024, pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai, Kalapas Samarinda Hudi Ismono yang diwakili oleh Kasi Binadik Pariadi dan Staff Bimaswat Muh.Kosim telah mengikuti kegiatan virtual Diseminasi dan Launching Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme melalui zoom, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas kesehatan di satuan kerja pemasyarakatan seluruh Indonesia, termasuk petugas Lapas Kelas IIA Samarinda.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian telah selesai menyusun Standar Perlakuan Terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme diPemasyarakatan dan Modul Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pemasyarakatan dalam perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme
Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono di tempat terpisah menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam giat tersebut untuk meningkatkan layanan demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
- Lapas Samarinda