Bangkapost – Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melangsungkan Operasi Gabungan yang berlangsung di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jum'at (21/6).
Kegiatan diawali dengan rapat persiapan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joudy H. Supit, selaku Ketua Operasi Gabungan, dan selanjutnya Camat Tabukan Utara, Syulbin Nampe selaku Pengarah Giat Operasi Gabungan mengarahkan teknis dilapangan, lokasi serta target operasi dan hal apa saja yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing instansi di lapangan pelaksanaan dilapangan.
Setelah tiba di lokasi sasaran, Tim kemudian melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat disekitar Pelabuhan Petta yang banyak berprofesi sebagai nelayan, terkait kewajiban pelaporan kepada Pemerintah setempat jika terdapat orang asing yang tiba di Pelabuhan Petta maupun orang asing yang hendak berangkat menuju Filipina dari pelabuhan Petta, agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada anggota Timpora Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Diakhir kegiatan Tim melaksanakan Rapat Evaluasi Operasi Gabungan di Pelabuhan Petta. Berdasarkan hasil operasi bersama serta dilanjutkan dengan rapat evaluasi akhir dapat disimpulkan bahwa daerah Pelabuhan Petta yang merupakan salah satu daerah rawan perlintasan ilegal, dan memerlukan sinergi antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Tabukan Utara yang telah terbentuk guna memberikan informasi secara cepat dan akurat apabila terdapat aktivitas orang asing yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran Keimigrasian.
- Kanim Tahuna