Karupbasan Kupang Hadiri Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi -->

Karupbasan Kupang Hadiri Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

21 Mei 2024, 16:27
Bangkapost - Sebagai upaya meningkatkan kualitas Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi (watkesrehab) yang merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan melalui jajaran Pemayarakatan di seluruh wilayah Nusantara, Kanwil Kemenkumham NTT menggelar Bimbingan Teknis Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi bagi petugas pemasyarakatan, Senin (20/05) bertempat di Hotel Neo Aston.

Kegiatan yang diagendakan berlangsung selama tiga hari terhitung mulai tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan 23 Mei 2024 ini, diikuti oleh tenaga kesehatan pada satuan kerja pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT. Turut hadir pula Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Yohanis Belly mewakili Kepala Divisi Administrasi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah dan juga Kepala Satuan Kerja yang berada di Kota Kupang, termasuk di dalamnya Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief.

Kegiatan dibuka oleh Maliki selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTT, mewakili Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber yakni Muhammad Kamal Analis Kebijakan Madya dan Livety Marwati Perencana Muda pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang hadir untuk memberikan materi terkait Peningkatan Kompetensi Petugas Penyelenggara Pelayanan Kesehatan Bagi WBP Di Lapas, LPKA Dan Rutan Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Timur.

“Narapidana, Tahanan dan Anak di Lapas dan Rutan adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk mendapatkan derajat kesehatan yang optimal,” ungkap Maliki.

Di akhir sambutannya, Maliki menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas dalam memberikan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang profesional, aman, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

- Rupbasan Kupang 

TerPopuler