Bangkapost – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 16 Mei 2024. Acara ini dilaksanakanpukul 15.00 Wita di Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai komitmen dan langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Kanim Banggai dalam membangun Zona Integritas menuju WBK. Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kanim Banggai, Octaveri, Ketua Tim Pokja Zona Integritas, Sekretaris Pokja ZI, dan para Ketua Pokja ZI.
Pada kesempatan ini, Kepala Kanim Banggai, Octaveri, memaparkan inovasi dan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima dan bebas dari korupsi.
Octaveri optimis bahwa Imigrasi Banggai akan meraih predikat WBK pada tahun 2024. Ia menilai komitmen kuat seluruh pegawai dan berbagai inovasi yang telah diimplementasikan, seperti:
- Inovasi Pelayanan berbasis elektronik
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
- Penataan ruang kerja yang ramah HAM dan representatif
- Penguatan budaya anti korupsi
“Kami yakin dengan kerja keras dan komitmen seluruh pegawai, Imigrasi Banggai akan mampu meraih predikat WBK pada tahun 2024,” ujar Octaveri.
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI memberikan apresiasi atas berbagai inovasi dan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh Imigrasi Banggai. Selain itu, TPI juga memberikan beberapa masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pembangunan Zona Integritas di Imigrasi Banggai.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengapresiasi atas capaian Kanim Banggai yang masuk menjadi UPT yang mengikuti desk evaluasi.
Hermansyah Siregar berharap, Kantor Imigrasi Banggai dapat meraih predikat Wilayah dari Bebas Korupsi (WBK).
“Semoga saja bisa mencapai hasil tertinggi yakni predikat WBK, ini semua menjadi harapan bagi seluruh jajaran Kemenkumham Sulteng,” harap Hermansyah Siregar.
Imigrasi Banggai terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari korupsi kepada masyarakat. Dengan diraihnya predikat WBK, diharapkan Imigrasi Banggai dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam membangun Zona Integritas.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng