Bangkapost - Sebanyak 5 (lima) orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pimpinan Kalapas Hudi Ismono dikukuhkan menjadi kader anti narkotika.
Mereka dikukuhkan langsung oleh Dirwatkes Rehab Elly Yuzar, Jumat (8/3) di Lapangan Lapas Samarinda.
Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono, menuturkan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Lapas Samarinda. "Hal ini bukti kami berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di Lapas Samarinda," tegas Hudi.
Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Heri Azhari, serta Walikota Samarinda yang diwakili oleh Asisten I, Ridwan Tasa, instansi dan stakeholder terkait serta Ka.UPT dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dengan adanya kader diharapkan nantinya dapat mendorong Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya tidak tersentuh dengan narkoba, harap Hudi.
Selanjutnya dengan giat ini diharapkan dapat meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan serta memperkuat sinergi antar UPT di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
- Lapas Samarinda