Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan: Lapas Kotabaru Optimalkan Pelayanan Klinik
Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memberikan perhatian terhadap kesehatan warga binaan melalui pelayanan klinik lapas, Senin (2/11/2026). Pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan selama menjalani masa pidana.
Pelayanan klinik menjadi sarana bagi warga binaan untuk memperoleh pemeriksaan kesehatan serta menyampaikan keluhan yang dirasakan. Melalui pelayanan tersebut, kondisi kesehatan warga binaan dapat dipantau dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta prosedur yang berlaku.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Akhmad Sardaniansyah, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan. “Kami berupaya memastikan warga binaan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Dengan kondisi kesehatan yang terjaga, mereka diharapkan dapat mengikuti berbagai program pembinaan secara optimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta segera menyampaikan kepada petugas apabila mengalami keluhan kesehatan. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kondisi tubuh selama berada di dalam lapas.
Salah satu warga binaan berinisial H mengungkapkan bahwa keberadaan klinik sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. “Saya merasa terbantu karena dapat memperoleh pemeriksaan dan menyampaikan keluhan kesehatan. Pelayanan ini juga mengingatkan kami untuk lebih memperhatikan kondisi tubuh dan menjaga kesehatan,” ungkapnya.
Pelayanan kesehatan yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu menjaga kondisi warga binaan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat. Selain pemeriksaan, edukasi mengenai kebersihan dan pola hidup sehat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran warga binaan.
Lapas Kelas IIA Kotabaru berkomitmen untuk terus memperhatikan kesehatan warga binaan melalui pelayanan klinik yang terarah dan berkesinambungan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak kesehatan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan kondusif.
Baca Juga:
