Komitmen Pemenuhan Hak Dasar WBP: Lapas Tenggarong Jaga Standar Kebersihan dan Kualitas Dapur
Bangkapost - Pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat, bergizi, dan higienis merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kesehatan serta kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menyadari hal tersebut, Dapur Lapas Kelas IIA Tenggarong terus berkomitmen menjaga kualitas penyelenggaraan layanan makanan melalui penerapan kebersihan dan pengelolaan bahan makanan yang sesuai dengan kebutuhan.
Upaya menjaga kualitas makanan dimulai dari proses penerimaan dan pemeriksaan bahan makanan, memastikan kesesuaian jumlah serta kualitas bahan yang diterima, hingga pengolahan dan penyajian makanan. Seluruh proses tersebut menjadi perhatian untuk memastikan makanan yang disediakan memenuhi standar kebersihan dan kelayakan konsumsi.
Kebersihan dapur juga menjadi prioritas dalam mendukung penyelenggaraan layanan makanan yang optimal. Petugas dapur senantiasa memperhatikan kebersihan lingkungan kerja, peralatan memasak, serta proses pengolahan makanan guna meminimalkan risiko kontaminasi dan menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada WBP.
Selain aspek kebersihan, pemenuhan kebutuhan gizi melalui penyediaan makanan yang sehat dan sesuai kebutuhan juga menjadi perhatian. Hal ini penting untuk mendukung kondisi fisik WBP agar tetap sehat dan mampu mengikuti berbagai program pembinaan dengan baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa pelayanan makanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar WBP yang harus dilaksanakan secara optimal.
“Penyediaan makanan bagi WBP bukan sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan gizi. Karena itu, kebersihan dapur dan kualitas bahan makanan harus senantiasa menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Melalui komitmen menjaga kebersihan dapur dan kualitas penyediaan makanan, Lapas Tenggarong terus berupaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta kebutuhan dasar WBP.
Baca Juga:
