Rutan Rantau Kelola Limbah Medis secara Teratur untuk Jaga Kebersihan Lingkungan
Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan pembuangan limbah medis pada Rabu (21/10) sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung penerapan standar kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Artama Sentosa Indonesia dengan melibatkan petugas kesehatan Rutan Rantau.
Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan berkoordinasi dengan pihak PT Artama Sentosa Indonesia untuk melakukan penanganan dan pembuangan limbah medis yang berasal dari pelayanan kesehatan di Rutan. Sebanyak 31 kilogram limbah medis dikelola melalui kegiatan tersebut guna memastikan limbah ditangani sesuai prosedur dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
Pengelolaan limbah medis menjadi bagian penting dalam mendukung operasional pelayanan kesehatan yang aman dan higienis. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan risiko bagi petugas, warga binaan, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. “Kami berkomitmen memastikan limbah medis ditangani dengan baik dan sesuai ketentuan. Melalui kerja sama dengan pihak yang berkompeten, kami berharap kebersihan dan kesehatan lingkungan Rutan tetap terjaga serta risiko yang dapat ditimbulkan dari limbah medis dapat diminimalkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekaligus mendukung pelayanan kesehatan yang aman dan bertanggung jawab. Kerja sama dengan PT Artama Sentosa Indonesia diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga pengelolaan limbah medis terlaksana secara tertib, sesuai prosedur, dan mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang bersih serta sehat.
Baca Juga:
