Pastikan Keamanan Terjaga, Karutan Rantau Kontrol Keliling Area Brandgang Bersama Jajaran


Bangkapost – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Regu Pengamanan (Rupam), Anggota Jaga, dan Staf Pelayanan Tahanan melaksanakan kontrol keliling area brandgang Rutan Rantau pada Rabu (09/09). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan terkendali.

Kontrol keliling dilakukan dengan menyusuri dan memeriksa area brandgang sebagai salah satu bagian penting dalam pengawasan keamanan Rutan. Pemeriksaan meliputi kondisi lingkungan, sarana pengamanan, serta memastikan tidak terdapat hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilaksanakan secara bersama sebagai bentuk penguatan pengawasan dan kewaspadaan petugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kontrol keliling merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. “Kontrol area brandgang harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Kita tidak boleh lengah terhadap setiap potensi yang dapat mengganggu keamanan, sehingga kondisi lingkungan Rutan harus selalu dipastikan dalam keadaan aman dan terkendali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Renaldi menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran pengamanan dan petugas terkait dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab bersama. Menurutnya, koordinasi dan kepedulian seluruh jajaran sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal.

Kegiatan kontrol keliling area brandgang berjalan dengan aman dan lancar. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Rantau dalam menerapkan langkah pencegahan secara konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pastikan Keamanan Terjaga, Karutan Rantau Kontrol Keliling Area Brandgang Bersama Jajaran
  • Pastikan Keamanan Terjaga, Karutan Rantau Kontrol Keliling Area Brandgang Bersama Jajaran
  • Pastikan Keamanan Terjaga, Karutan Rantau Kontrol Keliling Area Brandgang Bersama Jajaran
  • Pastikan Keamanan Terjaga, Karutan Rantau Kontrol Keliling Area Brandgang Bersama Jajaran
  • Pastikan Keamanan Terjaga, Karutan Rantau Kontrol Keliling Area Brandgang Bersama Jajaran
  • Pastikan Keamanan Terjaga, Karutan Rantau Kontrol Keliling Area Brandgang Bersama Jajaran